Terkait adanya sebuah kasus Penangkapan penyalahgunaan BBM Besubsidi jenis Solar. oleh Polda Bangka Belitung (Babel) kembali meringkus dua pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung. Satu pelaku inisial HE (39) merupakan operator SPBU di Kompak Belitung.
"Ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut. HE (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan sopir truk tangki atas nama inisial FS (47). Kedua tersangka diringkus pada Kamis (7/5), di Jalan Merdeka Tanjung Rusa, Belitung. Kasus ini terungkap atas laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan oknum petugas SPBU.Maka pada kesempatan ini saya selaku Pimpinan Umum/Pimred TV Onliine btb Belitung televisi berita, melaporkan, Masalah mafia BBM bersubsidi ini tidak bisa cuma diberantas di level "pemain lapangan" atau sopir truknya saja. Kalau cuma permukaannya yang disikat, besok lusa bakal muncul lagi aktor-aktor baru dengan modus yang sama.Untuk benar-benar sampai ke akar-akarnya, ada beberapa titik krusial yang memang harus diusut tuntas, menurut Fachruddin Victory yang tertuang dalam pengaduannya,
1. Cukong dan Pemodal: Di balik setiap aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar yang kasusnya saat ini ditangani pihak Ditpolairud Polda Babel, skala besar, pasti ada dana besar. Yang memodali mereka, Mereka inilah yang membiayai modifikasi tangki kendaraan dan menyewa gudang-gudang penampungan.
2. Oknum "Orang Dalam": Sulit membayangkan penyalahgunaan skala masif terjadi tanpa adanya kerja sama atau pembiaran dari oknum di SPBU, atau bahkan lebih tinggi lagi di rantai distribusi. Sistem pengawasan digital (seperti QR code) harusnya diperketat supaya tidak bisa diakali oleh oknum.
3. Jaringan Penampung Industri: BBM subsidi yang dicolong biasanya lari ke sektor industri (pertambangan, perkebunan, atau proyek besar) karena selisih harganya yang sangat jauh. Perusahaan yang menampung BBM ilegal ini juga harus kena sanksi berat agar pasarnya mati.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Secara nyata dalam sebuah perusahaan SPBU, secara structural, Dalam sebuah perusahaan, khususnya Perseroan Terbatas (PT), pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan dan operasional sehari-hari adalah Direksi. Mereka bertindak sebagai pengambil keputusan strategis dan mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan anggaran dasar.
Pihak-Pihak Bertanggung Jawab Utama
• Direksi (Direktur): Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional, aset, dan tujuan strategis perusahaan. Jika terjadi kerugian akibat kelalaian atau kesalahan dalam menjalankan tugas, anggota direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi.
• Dewan Komisaris: Bertanggung jawab melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi terkait operasional serta arah perusahaan, sesuai anggaran dasar.
• Pemegang Saham: Bertanggung jawab atas permodalan, namun tanggung jawab hukum mereka terbatas pada saham yang dimiliki (kecuali jika terjadi situasi tertentu seperti percampuran harta pribadi).
• CEO (Chief Executive Officer): Posisi eksekutif tertinggi (sering bagian dari direksi) yang bertanggung jawab atas jalannya operasional harian perusahaan. Secara ringkas, Direksi mengurus perusahaan (termasuk memikul tanggung jawab hukum atas kerugian), Komisaris mengawasi, dan Pemegang Saham menanggung risiko investasi. Pada saat ini kini timbul sebuah tanda Tanya besar, dalam penetapan tersangka kasus penyelewengan Bahan Bakaran Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupatenyang ditetapkan sebagai tersangka hanya pekerja dan sopir saja, setidaknya muncul sebuah pertayaan, pemilik SPBU ataupun penangung jawab dalam perusahaan tersebut mengapa tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai Kontrol social yang diatur Dalam ketentun Undang Undang Pokok Pers NO 40 Tahuh 1999, Atas dasar Undang Undang NO 14Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Serta dasar Undang Undang No. 13 Tahun 2006 dan perubahannya UU No. 31 Tahun 2014. Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta atas dasar Polri itu juga merupakan mitra pers
yang cukup baik bekerja sama dan saling mendukung, terutama dalam penyampaian keterbukaan informasi., maka kami berharap Bapak Kapolri yang kami banggakan, dan kami hormati kiranya dapat menindak oknum oknum aparatur penegak hukum yang diduga telah menyalah gunakan fungsi tugas, terkait penanganan kasus tersebut diatas, saat ini kalangan masyarakat ingin menyaksikan penegakkan hukum tidak pandang bulu serta tidak tebang pilih.Jangan terkesan Curut diciduk Gajah dilepas. Demikianlah laporan kami ini kiranya dapat ditindak lanjuti, atas segala perhatian serta kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih., Tegas Fachruddin Victory
© inspirasi-rakyat.com. All Rights Reserved.